Adapun latar belakang persoalan dari penelitian ini yakni
Adapun latar belakang persoalan dari penelitian ini yakni : aqiqah adalah hewan yang disembelih (dipotong) karena kelahiran seorang anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Akan tetapi kenyataan yang berlangsung pada masyarakat Desa Pedu pada umumnya selalu banyak yang tidak lakukan aqiqah disaat anak mereka lahir.
Kebanyakan masyarakat di Desa Pedu ini cuma lakukan syukuran peresmian nama dan mencukur rambut saja tanpa diiringi dengan dengan pelaksanaan aqiqah. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, yakni rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh orang tuanya, serta masyarakat di desa ini tidak mempunyai kebiasaan dengan dengan pemotongan kambing pada pas kelahiran seorang bayi.
Tujuan penelitian ini yakni untuk jelas persepsi masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir perihal pelaksanaan aqiqah dan bagaimana pelaksanaan aqiqah pada Masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jenis penelitian di di dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yakni tipe penelitian yang dilakukan dengan dengan cara terjun segera ke wilayah penelitian metode aqiqah .
Sumber data di di dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber, yakni Data Primer adalah data pokok dengan dengan memanfaatkan studi lapangan kepada objek penelitian. Data Sekunder adalah data tambahan yang diambil dari data kepustakaan, literatur-literatur atau buku-buku yang terjalin dengan dengan persoalan objek penelitian. Adapaun anggapan data di di dalam penelitian ini yakni secara deskriftif kualitatif, yakni mengambarkan dan menguraikan semua permasalahan yang ada di di dalam pokok persoalan secara tegas dan sejelas-jelasnya lantas ditarik suatu anggapan secara deduktif, yakni menarik suatu anggapan dari pertanyaan yang berwujud lazim ke khusus, agar penyajian hasil penelitian ini dapat dimengerti dengan dengan mudah Jasa aqiqah Jakarta dan Bekasi .
Dari hasil penelitian dapat ditarik anggapan bahwa persepsi masyarakat Desa Pedu perihal aqiqah yakni bahwa beberapa masyarakat Desa Pedu selalu belum jelas dan belum jelas apa yang dimaksud dengan dengan aqiqah. Akan tetapi sekiranya ditanya perihal penyembelihan kambing pada pas kelahiran seorang bayi barulah mereka jelas bahwa perihal itu disebut dengan dengan aqiqah. Mengenai pelaksanaan aqiqah yang berlangsung pada masyarakat Desa Pedu Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir selalu banyak yang kurang cocok dengan dengan ajaran syari’at Islam, diantaranya yakni selalu ada yang beranggapan bahwa aqiqah itu cukup dengan dengan pemotongan ayam, tetapi di di dalam pelaksanaan aqiqah yang sebenarnya di di dalam Islam adalah pemotongan hewan kambing, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. pada pas beliau mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husein.